Upaya Peningkatan Kualitas Akademik: FEB dan FHISIP UT Menuju Akreditasi Internasional FIBAA
aashvicorporation.com Dalam komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas akademik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) mengambil langkah strategis dengan mengajukan akreditasi internasional FIBAA. Upaya ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, yang mengatur sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Sistem penjaminan mutu di UT dilaksanakan melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal. Akreditasi internasional menjadi bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, di mana tujuannya adalah menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Proses Akreditasi Internasional FIBAA
Mengajukan akreditasi internasional FIBAA menjadi langkah penting bagi FEB dan FHISIP UT. Proses ini melibatkan penilaian menyeluruh terhadap kualitas dan standar pendidikan yang diterapkan oleh kedua fakultas tersebut. FIBAA, sebagai lembaga akreditasi internasional yang diakui, diharapkan dapat memberikan validasi atas upaya UT dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.
Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Kriteria akreditasi internasional FIBAA mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses penilaian melibatkan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas, dan layanan pendukung lainnya.
Dampak dan Manfaat Akreditasi
Jika berhasil, akreditasi internasional FIBAA dapat memberikan dampak positif terhadap reputasi UT dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh FEB dan FHISIP. Validasi eksternal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dan kepercayaan masyarakat terhadap PTN-BH ini.